Pada tahun 2015, perusahaan tersebut mengaku melebih-lebihkan keuntungannya lebih dari USd1 miliar selama enam tahun dan membayar denda sebesar USD47 juta, yang merupakan denda terbesar dalam sejarah negara tersebut pada saat itu.
(DKH)
Pada tahun 2015, perusahaan tersebut mengaku melebih-lebihkan keuntungannya lebih dari USd1 miliar selama enam tahun dan membayar denda sebesar USD47 juta, yang merupakan denda terbesar dalam sejarah negara tersebut pada saat itu.
(DKH)