Hal ini dibuktikan dari berbagai penghargaan yang telah diterima oleh Archi maupun Entitas Anak, PT MSM dan PT TTN, termasuk penghargaan “ADITAMA” dengan peringkat “Penghargaan Emas” terkait pengelolaan lingkungan pertambangan secara berturut-turut sejak 2013-2019 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, dan penghargaan “PROPER” dengan rating “Biru” selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2012-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Pada bulan September 2020, Tambang Emas Toka Tindung juga dipilih oleh Kementrian ESDM Republik Indonesia menjadi “Objek Vital Nasional”, di mana hal tersebut menjadi salah satu cerminan komitmen Archi menjadi perusahaan yang memiliki peranan yang penting dan vital bagi masyarakat sekitar pada khususnya, dan negara Indonesia pada umumnya.
"Ke depannya Archi Indonesia memiliki berbagai rencana untuk terus mengembangkan dan meningkatkan tata kelola dan operasional perusahaan. Salah satunya adalah Perseroan menargetkan untuk meningkatkan kapasitas Pabrik Pengolahan bijih emas yang dimiliki saat ini, dari 3,6 juta ton per tahun (pada akhir tahun 2020) menjadi 8,0 juta ton per tahun (pada akhir tahun 2025)," ucap Rudy.
Dengan peningkatan kapasitas ini akan memungkinkan Archi untuk mencapai produksi sebanyak lebih dari 450 kilo ons (setara dengan lebih dari 14 ton) emas per tahun. (TYO)