Diani menegaskan langkah berkaitan dengan sejumlah inisiatif pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan sebelum IPO. Pihaknya meyakini aksi korporasi ini dapat memberi nilai tambah bagi pemegang saham.
“Kami meyakini penarikan kembali saham treasuri akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham seiring berkurangnya jumlah saham GOTO yang beredar,” katanya.
Secara aturan, perusahaan tercatat yang mempunyai saham treasuri wajib untuk dialihkan atau dilepas. Terdapat beberapa cara dalam mengalihkan saham treasuri antara lain dijual baik di dalam Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, atau ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.
Selanjutnya pengalihan juga bisa dilakukan melalui pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau cara lain dengan persetujuan OJK.
(SLF)