Ia menerangkan, seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pilihan ini diambil menyusul adanya kekurangan kepemilikan rumah (backlog) di Indonesia sudah mencapai 12,7 juta.
Inarno menambahkan, bakal terus membuka peluang untuk aneka jenis pembiayaan berkelanjutan, mulai dari green bond, green sukuk, termasuk juga blue bonds. Melalui ACMF, promosi dan kolaborasi produk sustainability juga bakal terus didorong.
"Semua peluang harus kita eksplor. Pembicaran di ACMF memang lebih banyak ke sustainability, green bond, dan sustainability green bond," tutupnya.
Penerbitan social bonds ini bakal diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, POJK 18/2023 juga bakal dirilis dalam waktu dekat.
(DES)