IDXChannel—Pemegang saham GIAA terbesar adalah negara Republik Indonesia. Dalam laman profil perusahaan tercatat yang tercantum di idx.co.id, tercantum bahwa negara memiliki 60,54% saham di GIAA, setara 15.670.777.621 saham.
Pada 3 Januari 2022, Bursa Efek Indonesia telah menghentikan suspensi atas GIAA yang telah dilakukan sejak 18 Juni 2021, suspensi itu disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Pada perdagangan sesi pertama kemarin (3/1), saham GIAA melejit 9,8% hingga mencapai Rp224 per saham, dan sempat menyentuh batas auto reject atas.
Namun pada perdagangan hari ini, saham GIAA justru menyentuh batas auto reject bawah. Saham GIAA terpantau menurun 6,93% pada perdagangan sesi pertama. Sebelumnya, GIAA menerbitkan surat utang dan sukuk baru pada 28 dan 29.
Lantas, bagaimana proporsi pemegang saham GIAA saat ini?
Dilansir dari idx.co.id (4/1), berikut ini adalah susunan kepemilikan saham GIAA:
- Negara republik Indonesia: 60,54% (15.670.777.621 saham)
- PT Trans Airways: 28,27% (7.316.798.262 saham)
- Masyarakat: 11,19% (2.899.000.371 saham)
- Tumpal Manumpak Hutapea: 0,0001% (26.153 saham)
Saat ini, GIAA dipimpin oleh Irfan Setiaputra selaku direktur utama. Didampingi beberapa direktur. Pada jabatan komisaris, ada Timur Sukirno selaku komisaris utama, Chairal Tanjung, dan Abdul Rahman sebagai komisaris.
Bursa Efek Indonesia mulai mencatatkan saham GIAA pada 2011.
Demikianlan sekilas informasi tentang pemegang saham GIAA terbesar adalah negara Republik Indonesia. Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang dimiliki oleh negara. (NKK)