sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapkan Rp1 Triliun, Emtek Segera Buyback Saham

Market news editor Fahmi Abidin
20/04/2020 12:00 WIB
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) merencanakan melakukan  pembelian kembali saham Perseroan dan tercatat di BEI dengan menyiapkan dana hingga Rp1 Triliun.
Siapkan Rp1 Triliun, Emtek Segera Buyback Saham. (Foto: Ist)
Siapkan Rp1 Triliun, Emtek Segera Buyback Saham. (Foto: Ist)

IDXChannelEmiten PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) merencanakan  melakukan   pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia  (BEI) dengan menyiapkan dana hingga Rp1 triliun.

Berdasarkan laporan perseroan di Keterbukaan Informasi BEI, pada Senin (20/4/2020), disebutkan bahwa biaya buyback saham direncanakan  sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000  (satu triliun  Rupiah)  yang  berasal  dari  kas  internal  Perseroan,  tidak termasuk  biaya transaksi,  biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

Sementara itu, jumlah  saham  yang  akan  dibeli  kembali tidak  akan  melebihi  20%  dari  jumlah  modal  disetor,  dengan ketentuan  paling  sedikit  saham  yang  beredar  adalah  7,5%  dari  modal  disetordan  ditempatkan  dalam Perseroan harus tetap dimiliki masyarakat. 

Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan selama periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan informasi ini, yaitu 20 April 2020 sampai dengan 19 Juli 2020.

Aksi korporasi tersebut mengacu  kepada peraturan  Otoritas  Jasa Keuangan  (OJK)  No.  2/POJK.04/2013  tentang  Pembelian  Kembali  Saham  Yang  Dikeluarkan  oleh Emiten  atau  Perusahaan  Publik  dalam  Kondisi  Pasar  yang  Berfluktuasi  secara  Signifikan,  tanggal  23 Agustus  2013  (POJK  2/2013)  dan  Surat  Edaran  OJK  No.  3/SEOJK.04/2020  tentang  Kondisi  Lain Sebagai  Kondisi  Pasar  Yang  Berfluktuasi  Secara  Signifikan  Dalam  Pelaksanaan  Pembelian  Kembali Saham  Yang  Dikeluarkan Oleh  Emiten  Atau  Perusahaan  Publik,  tanggal  9  Maret  2020  (SEOJK 3/2020).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement