Terkait kepemilikan saham, kata Ike, nantinya akan disesuaikan dengan valuasi adjustment dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ike menyebut, secara nilai atau value nantinya akan tetap sama.
Meski demikian, kondisi harga saham pasca merger akan ditentukan oleh fundamental perseroan.
“Pemerintah harus memberikan solusi karena masih banyak tantangan yang harus diperbaiki, sehingga kalau mereka merger mungkin ada yang positif. Untuk sektor BUMN Karya masih netral, belum ada sentimen positif, kita sama sama lihat bagaimana langkah pemerintah untuk memperbaiki kondisi,” ujar Ike.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyampaikan, perseroan siap dengan rencana pemerintah tersebut, dan akan mendukung mekanisme penggabungan yang ditetapkan nantinya.
“Kami ikut saja apa yang menjadi arahan Kementerian BUMN. Mereka sudah melakukan perencanaan, kami tinggal ikut arahan dan mendukung apapun itu,” kata Mahendra kepada media di Jakarta pada Selasa (2/4/2024) lalu.
Mahendra meyakini rencana penggabungan perusahaan-perusahaan BUMN karya bertujuan mendorong kinerja perusahaan untuk menjadi lebih baik. Namun, hingga saat ini, ia menyebut bahwa perseroan belum mendapat arahan resmi bagaimana skema rencana penggabungan tersebut.
(YNA)