IDXChannel – Ekonomi Singapura masuk ke zona resesi imbas pandemi covid-19, setelah perekonomiannya minus 41,2% di kuartal II-2020 akibat dampak dari penerapan lockdown selama pandemi Covid-19 yang terus diperpanjang.
Diungkapkan Departemen Perdagangan dan Industri Singapura, angka tersebut menjadi kontraksi dari produk domestik bruto (PDB) Singapura pada triwulanan terbesar dalam sejarah Singapura. Akibatnya, ekonom memprediksi ekonomi negara di Asia Tenggara akan minus 37,4%.
Dilansir Okezone, Rabu (15/7/2020), Resesi didefinisikan jika pertumbuhan dua kuartal berturut-turut mengalami minus. Tercatat, pada kuartal I-2020, ekonomi Singapura minus 3,3%. Dengan demikian, Singapura masuk ke jurang resesi.
Jika dibandingkan tahun lalu, ekonomi Singapura mengalami penurunan sebanyak 12,6% pada kuartal II-2019. Itu juga lebih buruk dari perkiraan analis yang sebesar 10,5%. Merosotnya ekonomi negara tersebut hingga 41,2% juga lebih buruk daripada median survei Bloomberg yang memperkirakan penurunan 35,9%.
Jika dilihat sejauh ini, pemerintah Singapura telah menjanjikan sekitar 93 miliar dolar Singapura atau setara Rp973,57 triliun sebagai stimulus ekonomi. Anggaran besar tersebut akan menopang bisnis dan rumah tangga yang rentan terdampak pandemi, serta mencegah lonjakan krisis di sektor lainnya.
Sementara itu, PDB Jepang terlihat menurun lebih dari 20% pada kuartal II 2020, berbeda dengan ekonomi China yang kembali menuju ke pertumbuhan. Dalam catatan Tokyo Shoko Research, setidaknya ada 780 perusahaan yang mengajukan pailit selama Juni 2020.
Angka ini menjadi jumlah kebangkrutan terbesar di Jepang sejak 1960-an. Peningkatan ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh faktor penutupan pengadilan selama beberapa pekan pada bulan-bulan sebelumnya.
Menurut Tokyo Shoko Research, bulan lalu ada 94 jenis kasus bangkrut yang beragam, dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang mengklaim insolvensi, totalnya menjadi 240 kasus pada semester pertama 2020. Pemerintah Jepang masih terus berupaya menyalurkan paket bantuan sebesar USD2 triliun (Rp28.834 triliun). (*)