Sementara itu, PDB Jepang terlihat menurun lebih dari 20% pada kuartal II 2020, berbeda dengan ekonomi China yang kembali menuju ke pertumbuhan. Dalam catatan Tokyo Shoko Research, setidaknya ada 780 perusahaan yang mengajukan pailit selama Juni 2020.
Angka ini menjadi jumlah kebangkrutan terbesar di Jepang sejak 1960-an. Peningkatan ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh faktor penutupan pengadilan selama beberapa pekan pada bulan-bulan sebelumnya.
Menurut Tokyo Shoko Research, bulan lalu ada 94 jenis kasus bangkrut yang beragam, dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang mengklaim insolvensi, totalnya menjadi 240 kasus pada semester pertama 2020. Pemerintah Jepang masih terus berupaya menyalurkan paket bantuan sebesar USD2 triliun (Rp28.834 triliun). (*)