sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Korupsi di PGAS, Begini Tanggapan Manajemen

Market news editor Rahmat Fiansyah
29/05/2024 08:48 WIB
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN.. (Foto: MNC Media)
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN.. (Foto: MNC Media)

"PGN telah mengimplementasikan sistem dan standar yang tersertifikasi dan berlaku umum," ujarnya.

Dia juga memastikan proses hukum yang ada di KPK saat ini tak mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, layanan terhadap pelanggan dan bisnis perusahaan ke depan tidak terpengaruh.

"Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK," katanya.

KPK sebelumnya mencegah dua orang, yakni Direktur Komersial PGAS, Danny Prasetya dan Direktur Utama PT Isarga, Iswan Ibrahim dari swasta. Pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGAS.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement