Penerapan PSAK 66 juga mempengaruhi laba neto menjadi USD556,66 juta, dari sebelum penerapan sebesar USD1,16 miliar. Kendati demikian, laba periode berjalan yang diatribusikan untuk entitas induk masih tetap sama di angka USD525,27 juta.
Adapun akun ekuitas untuk entitas induk masih sama sebesar USD1,57 miliar. Hal yang membedakan hanya di tingkat kepentingan non-pengendali.
Sebagaimana diketahui, BUMI menggenggam saham KPC sebesar 51%. Persentase tersebut terdiri dari 25% secara langsung dan 26% melalui PT Sitrade Coal (Sitrade). (NIA)