sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SPPA Resmi Digunakan sebagai Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
10/04/2026 18:39 WIB
BEI kembali mencapai milestone penting untuk mendukung pengembangan ekosistem perdagangan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di Indonesia.
SPPA Resmi Digunakan sebagai Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. (Foto: Ilustrasi)
SPPA Resmi Digunakan sebagai Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – Melanjutkan inisiatif strategis penguatan pasar modal dan pasar uang di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencapai milestone penting untuk mendukung pengembangan ekosistem perdagangan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di Indonesia. 

Setelah berhasil memperoleh persetujuan Izin Operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 28 November 2025 yang lalu, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) secara resmi mulai dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA sebagai platform untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder per 1 April 2026. 

Dengan demikian, SPPA menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang dapat melayani penyampaian Kewajiban Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk Transaksi Repo, serta Kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara dan Kuotasi Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara.

Fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada para pelaku pasar sejak Maret 2025 dan telah mendapatkan respon positif. Sejak diimplementasikan, transaksi Repo di SPPA menunjukkan kinerja yang baik dengan capaian total nilai transaksi sebesar Rp751,6 triliun pada tahun 2025, atau mencapai 27 persen dari pangsa pasar interdealer. 

Hingga kuartal pertama tahun 2026, kinerja transaksi Repo kembali menunjukkan capaian dengan total nilai transaksi sebesar Rp215 triliun atau setara dengan pangsa pasar interdealer mencapai 36%. Dari 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk BI, 13 di antaranya sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi Repo Surat Utang di SPPA.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik, serta meningkatkan efisiensi proses post trade dari perdagangan Repo. 

”Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di Pasar Sekunder,” ujar Jeffrey dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).

BEI berharap seluruh Dealer Utama PUVA dapat memanfaatkan keunggulan dan kemudahan pelaksanaan Kewajiban Kuotasi maupun transaksi Repo yang ada di SPPA.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia”, tutup Jeffrey. 

Peran SPPA sebagai platform yang dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA dalam menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo merupakan bagian penting dari agenda strategis penguatan Pasar Uang di Indonesia. Dengan likuiditas yang semakin dalam serta transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapakan semakin meningkatkan efisiensi pasar baik bagi perbankan dan juga mempermudah proses monitoring bagi regulator.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement