IDXChannel - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) menetapkan total dividen tunai sebesar Rp189 miliar. Nilai dividen tersebut setara 60 persen dari laba bersih tahun lalu.
Angka dividen itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Gedung TOTO, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Emiten sanitary premium itu memiliki saham beredar sebanyak 2,7 miliar, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen senilai Rp70 per saham. Angka tersebut sudah termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada akhir tahun lalu sebesar Rp35 per saham.
"Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp35 per saham, dengan memperhatikan Peraturan OJK dan Peraturan Perpajakan yang berlaku," kata manajemen SPTO dalam Risalah RUPS dikutip Kamis (5/6/2025).
Pada 2024, SPTO membukukan laba bersih sebesar Rp287 miliar. Di luar dividen, sisa laba bersih sebesar 40 persen atau sekitar Rp115 miliar dicatatkan sebagai saldo laba ditahan dalam rangka menambah modal kerja.