sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Rencana Strategis Terapkan Pajak Karbon 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
02/01/2025 12:38 WIB
Saat ini bursa karbon masih memfasilitasi voluntary market atas unit karbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Sri Mulyani Siapkan Rencana Strategis Terapkan Pajak Karbon (Foto: IDX Channel)
Sri Mulyani Siapkan Rencana Strategis Terapkan Pajak Karbon (Foto: IDX Channel)

“Terutama dengan Kemendag, karena tadinya juga dalam hal ini kita terus akan memperkuat, termasuk berbagai instansi seperti kementerian ESDM, dan bahkan transportasi,” tutur dia.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, capaian positif bursa karbon nasional.

Hingga 27 Desember 2024, volume transaksi karbon tercatat mencapai 908.000 ton CO2 ekuivalen, dengan nilai transaksi akumulasi mencapai Rp50,64 miliar. 

“Kami memerlukan dukungan pemerintah antara lain kebijakan terkait implementasi pajak karbon, dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon,” ujar Mahendra.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement