IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan rencana strategis dalam implementasi pajak karbon dan batas atas emisi melalui penguatan regulasi bursa karbon (IDXCarbon).
“Kami mempersiapkan implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendukung pengembangan bursa karbon,” kata Sri Mulyani di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Saat ini bursa karbon masih memfasilitasi voluntary market atas unit karbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Nantinya, pemerintah akan memacu Allowance Market (Mandatory), dalam hal ini untuk memperkuat unit karbon berbentuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU).
Menkeu menyampaikan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Dia akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Perhubungan.