Selama proses pengajuan kasasi ke MA, kata Iwan, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usaha, salah satunya dengan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.
“Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK, kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujarnya.
(Fiki Ariyanti)