sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sritex (SRIL) Buka Suara Kapan Suspensi Saham Dicabut

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
21/07/2022 14:53 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan saham SRIL sejak 18 Mei 20 dan telah memberikan peringatan kedua kalinya.
Sritex (SRIL) Buka Suara Kapan Suspensi Saham Dicabut (Foto: MNC Media)
Sritex (SRIL) Buka Suara Kapan Suspensi Saham Dicabut (Foto: MNC Media)

Sebelumnya pada bulan Januari lalu, manajemen SRIL menyampaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah rampung dan dibacakan keputusannya pada 25 Januari 2022. Baik SRIL dan kreditur telah mencapai perdamaian yang telah dihomologasi atau pengesahan perdamaian oleh pengadilan.

Pihak kreditur yakni Citibank N.A. dan QNB sempat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 Februari 2022 lantaran tidak sepakat atas putusan homologasi. Pihak Citibank N.A dikabarkan telah mencabut berkasnya, namun berkas kasasi QNB masih berjalan alias belum dicabut.

Welly meyakinkan kepada investor ihwal efektivitas homologasi yang memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, saat ini perseroan menunggu salinan keputusan kasasi yang ada di Mahkamah Agung.

"Semakin cepat kami mendapatkan salinan keputusan kasasi yang dilakukan kreditur, maka hal itu sangat membantu perseroan maupun teman-teman di bursa untuk segera mencabut suspensi daripada perdagangan saham SRIL," tuturnya.

Welly menegaskan salinan putusan yang diperoleh dapat menjadi dasar bagi perseroan untuk melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi, "dan menyampaikan hal-hal yang terkait administratif kepada BEI, maupun kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga tentunya teman-teman kreditur dan stakeholders lainnya."

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement