Merespons putusan tersebut, Corporate Secretary Sritex, Welly Salam mengatakan, perseroan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Perseroan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk kepentingan para stakeholders dan melakukan persiapan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK)," kata dia.
Skenario Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex
Pemerintah sebelumnya mengaku, telah menyiapkan skenario penyelamatan karyawan Sritex usai kasasi pailit ditolak MA.