Sementara itu, Direktur Utama TICMI Mety Yusantiati mengatakan bahwa ini merupakan inisiatif SRO untuk memperkaya pengetahuan para penegak hukum industri keuangan.
"SRO dan OJK biasanya kan sering dipanggil penegak hukum untuk memberikan keterangan, sehingga kita berpikir untuk memberikan edukasi," kata Mety.
Kombes Pol Ruberthus Y. De Deo mengharapkan agenda ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi penegak hukum khususnya penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
"Kita diskusi pelatihan dua hari dulu, kemudian pasti akan dilanjutkan kegiatan yang sifatnya koordinasi, komunikasi mungkin juga capacity building," terang Ruberthus.
Sebagai informasi, kegiatan SRO bersama Bareskrim ini diadakan secara hybrid. Kegiatan luring diikuti oleh 50 orang anggota bareskrim, sedangkan 69 lainnya mengikuti secara daring.
(DES)