Cara menghitung dividen bisa dilakukan dengan menggunakan rumus berikut.
Dividen = Laba bersih x Dividend Payout Ratio
Sebagai contoh, ada sebuah saham perusahaan berkode DCBA yang mempunya saham sejumlah 7 juta lembar saham. Perusahaan DCBA rupanya mengalami peningkatan positif dan menghasilkan laba bersih perusahaan sebesar Rp4 miliar. Sementara itu, kebijakan pembagian dividennya atau dividend payout ratio (DPR) nya sebesar 40% dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan. Maka, dari data tersebut, perhitungan dividen pada perusahaan DCBA bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Diketahui:
Laba Bersih = Rp4.000.000.000
DPR = 40%
Outstanding Shares = 7.000.000 lembar saham
Dividen = Laba bersih X Dividend Payout Ratio
= Rp4.000.000.000 x 40% = Rp1.600.000.000
Maka, dividen per lembar saham beredar = Rp1.600.000.000/7.000.000 lembar saham = Rp228,5 per lembar saham.
Cara Menghitung Dividen Saham Nasabah
Untuk dividen yang diterima setiap investor jumlahnya dikurangi pajak penghasilan (PPh) sebesar 10%. Dengan demikian, setiap dividen yang diterima investor perlu dikurangi pajak sebesar 10%.
Sebagai contoh, Anda merupakan investor dari emiten BCDA yang sudah dihitung besaran dividennya di atas. BCDA membagikan dividen sebesar Rp228,5 per lembar saham. Sementara itu, Anda memiliki sebanyak 90 lot atau 9.000 lembar saham BCDA. Dari jumlah tersebut, berapa jumlah dividen yang akan Anda terima?
Dividen sebelum pajak = 9.000 x Rp228,5 = Rp2.056.500
Dividen setelah pajak = Rp2.056.500– (Rp2.056.500 x 10%) = Rp1.850.850
Jadi, dividen yang akan Anda dapatkan sebagai investor saham BCDA dengan kepemilikan saham sebanyak 90 lot atau 9.000 lembar saham adalah sebesar Rp1.850.850.
Itulah cara menghitung dividen saham yang bisa Anda jadikan referensi dalam menghitung dividen saham yang Anda dapatkan. Bagaimana, sangat mudah kan?