IDXChannel - Asep Sulaeman Sabanda yang dijuluki Sultan Subang dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia kini berseteru lewat jalur pengadilan. Keduanya saling mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Padahal, keduanya kerap bekerja sama saat IPO. Dua dari tiga emiten yang pernah terafiliasi dengan Sultan Subang memakai jasa Mirae Asset sebagai underwriter, yakni PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).
Direktur Utama BEBS, Iyan Sopiyan menyebut, Asep Sabadan tak lagi menjabat dalam jajaran direksi atau komisaris BEBS.
"Saat ini Bapak Asep Sulaeman Sabanda tidak lagi menjabat sebagai manajemen perseroan," katanya lewat suratnya kepada BEI dikutip Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan catatan IDX Channel, Asep Sabanda mundur dari jabatannya sebagai komisaris di tiga emiten yang dibawanya saat IPO, yakni BEBS, IPPE, dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) pada awal 2024.