IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) per hari ini (4/7).
Gembok saham BULL dibuka lantaran perseroan telah menyetor laporan keuangan periode 31 Desember 2022 sekaligus membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
"Mempertimbangkan Buana Lintas Lautan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian laporan keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan periode 31 Desember 2022, maka Bursa memutuskan mencabut penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan hari Selasa, 4 Juli 2023," demikian pengumuman Bursa, Selasa (4/7/2023).
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.