IDXChannel - Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) jatuh 9,89 persen usai suspensi dicabut Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham emiten energi itu juga langsung masuk ke daftar papan pemantauan khusus dari sebelumnya di papan pengembangan.
Berdasarkan data RTI, Kamis (10/10/2024) saham PKPK tuturn 90 poin ke harga Rp820 dengan membukukan transaksi RP1,84 miliar.
Dalam sepekan, saham PKPK sudah minus 9,89 persen sedangkan secara year to date (ytd) melesat 127,78 persen. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp984 miliar dengan PER minus 28,15 dan PBVR 5,02.
Adapun saham PKPK masuk papan pemantauan khusus dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Saham PKPK diketahui kena suspensi Bursa pada perdagangan 1 Oktober 2024 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Berdasarkan penilaian Bursa, suspensi atas perdagangan saham PKPK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Oktober 2024," tulis Bursa, Rabu (9/10/2024).
PKPK sebelumnya mengumumkan aktivitas pengapalan perdana atas komoditas batu bara melalui anak usahanya, PT Tri Oetama Persada (TRIOP) pada Minggu (9/10/2024).
Si emas hitam ini diangkut menggunakan kapal induk (mother vessel) untuk pengiriman ekspor kepada China Resources Group sebagai pembeli, dengan total kargo mencapai 48 ribu ton.
Dengan aktivitas ini, PKPK melalui TRIOP akan memperoleh pendapatan penjualan batubara sebesar USD2,4 juta atau ekuivalen dengan Rp37,4 miliar (estimasi kurs Rp15.600 per USD).
(DESI ANGRIANI)