Saham PKPK diketahui kena suspensi Bursa pada perdagangan 1 Oktober 2024 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Berdasarkan penilaian Bursa, suspensi atas perdagangan saham PKPK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Oktober 2024," tulis Bursa, Rabu (9/10/2024).
PKPK sebelumnya mengumumkan aktivitas pengapalan perdana atas komoditas batu bara melalui anak usahanya, PT Tri Oetama Persada (TRIOP) pada Minggu (9/10/2024).
Si emas hitam ini diangkut menggunakan kapal induk (mother vessel) untuk pengiriman ekspor kepada China Resources Group sebagai pembeli, dengan total kargo mencapai 48 ribu ton.
Dengan aktivitas ini, PKPK melalui TRIOP akan memperoleh pendapatan penjualan batubara sebesar USD2,4 juta atau ekuivalen dengan Rp37,4 miliar (estimasi kurs Rp15.600 per USD).
(DESI ANGRIANI)