IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia resmi memasukkan saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) ke dalam papan pemantauan khusus.
Padahal, bursa baru saja melepas suspensi saham UNIQ di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada pagi tadi. Keputusan ini efektif berlaku pada Jumat (18/8/2023).
Hal yang mendasari UNIQ masuk pemantauan khusus berkaitan dengan kriteria nomor 10, yakni suspensi efek lebih dari 1 hari bursa karena aktivitas perdagangan.
Diketahui, saham UNIQ digembok sejak 27 Juli 2023, menyusul adanya peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan.
Tak main-main, dalam tiga bulan terakhir, saham UNIQ meroket 236,21 persen, sementara sepanjang 2023 per Jumat (18/8/2023), UNIQ terbang 230,5 persen.
Sebagai konstituen Papan Pemantauan Khusus yang terjerat kriteria nomor 10, maka UNIQ dimungkinkan keluar apabila telah berada dalam papan pemantaun selama 30 hari kalender.