IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Jumat, 20 Juni 2025.
Saham emiten kakao ini dapat diperdagangkan kembali setelah disuspensi selama tiga pekan sejak 23 Mei lalu.
Namun, COCO akan menjadi menjadi penghuni Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (PPK FCA) dengan kriteria nomor 10 lantaran saham tersebut dihentikan sementara lebih dari satu hari Bursa berturut-turut.
"Dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan
saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 20 Juni 2025," tulis pengumuman Bursa, Kamis (19/6/2025).
Sebagai informasi, COCO dikunci Bursa imbas sahamnya mencetak auto reject atas (ARA) secara beruntun. Pada 19-10 Mei, COCO melesat 34 persen sebelum digembok kembali pada 21 Mei.