IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) setelah sempat dihentikan sementara pada 21 Oktober 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham SMKM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa 1 November 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 November 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham SMKM dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00051/BEI.WAS/10-2022 tanggal 21 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM).