Sampai dengan Senin, 10 Februari 2025 pukul 17.00 WIB, tercatat 24 emiten sudah membayar ALF, namun melewati batas waktu pembayaran pada 31 Januari 2025.
Sebanyak delapan emiten sudah membayar ALF, namun belum membayar denda keterlambatan dan sebanyak 78 emiten belum membayar ALF.
Dengan demikian, total terdapat 86 emiten yang belum membayar ALF dan denda keterlambatan.
Bursa memberi batas waktu hingga Sabtu besok, 15 Februari 2025 untuk emiten tersebut melunasi kewajibannya. Jika tidak, maka 86 emiten tersebut akan dikenai sanksi suspensi mulai pekan depan.
"Dalam hal perusahaan tercatat belum melakukan pembayaran ALF dan/atau denda keterlambatan sampai dengan Sabtu, 15 Februari 2025, maka Bursa akan melakukan suspensi efek terhadap 86 perusahaan tercatat dengan efek saham yang masih belum melunasi kewajiban pembayaran ALF dan/atau denda keterlambatan, mulai sesi I Senin, 17 Februari 2025," tulis pengumuman BEI, Kamis (13/2/2025).