Menurut mereka, reformasi yang telah dilakukan regulator memang menjadi perkembangan positif, namun belum menjamin perubahan sikap FTSE maupun MSCI dalam waktu dekat.
Sementara itu, MSCI diperkirakan baru menyampaikan evaluasi lanjutan atas tuntutan reformasi pasar modal Indonesia menjelang akhir Oktober 2026.
Ketidakpastian hasil evaluasi tersebut dinilai masih berpotensi menjadi sentimen yang membayangi pergerakan pasar.
Besarnya pengaruh keputusan penyedia indeks global juga tercermin dari dana pasif yang mereka kelola.
Berdasarkan riset CGSI, aset kelolaan (passive assets under management/AUM) yang melacak indeks MSCI mencapai sekitar USD5 miliar atau setara Rp89,98 triliun dengan asumsi kurs Rp17.995 per USD.