IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 1 Juli 2024, sebanyak 53 emiten dan dua ETF belum menyampaikan laporan keuangan (lapkeu) auditan yang berakhir per 31 Desember 2023.
Emiten-emiten itu juga tercatat belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian lapkeu tersebut.
Dari pengumuman BEI yang disampaikan melalui keterbukaan informasi, Selasa (2/7), dari 53 emiten tersebut, saham sembilan emiten dan dua ETF masih aktif diperdagangkan atau ditransaksikan.
Namun karena tak kunjung menyetor lapkeu auditan 31 Desember 2023, maka Bursa memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham sembilan emiten dan dua ETF. Daftarnya sebagai berikut: