IDXChannel - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) berencana akan ada penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang belum terdapat di Anggaran Dasar.
Adapun kegiatan usaha baru tersebut adalah Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu (KBLI 46326) serta menjalankan usaha industri makanan dari coklat dan kembang gula dari coklat (KBLI 10732).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/6/2022), manajemen ROTI menegaskan untuk meningkatkan kinerjanya dengan menambahkan kegiatan usaha berupa perdagangan olesan coklat dan susu kemasan. Kegiatan usaha tersebut saat ini bukan merupakan salah satu dari bidang usaha Perseroan.
"Untuk produk olesan coklat, Perseroan akan melakukan produksi sendiri dengan memanfaatkan investasi pabrik olesan coklat yang sedang dalam tahap pembangunan serta didukung oleh tenaga kerja yang kompeten. Sedangkan untuk produk susu kemasan, akan di produksi oleh pihak ketiga, yaitu pabrik susu yang sudah sangat berpengalaman dalam memproduksi susu kemasan," jelas Manajemen ROTI.
Rencana penambahan bidang usaha Perseroan sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan komposisi penduduk Indonesia serta sejalan dengan pertumbuhan pasar susu Indonesia dan pasar olesan coklat sehingga.