sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol dan Bus AKAP Naik, Cek Kinerja Saham LRNA-GOTO

Market news editor Melati Kristina - Riset
07/09/2022 14:15 WIB
Saham emiten ojek online (ojol) PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menghijau dalam lanjutan sesi II perdagangan Rabu (7/9).
Tarif Ojol dan Bus AKAP Naik, Cek Kinerja Saham LRNA-GOTO. (Foto: MNC Media)
Tarif Ojol dan Bus AKAP Naik, Cek Kinerja Saham LRNA-GOTO. (Foto: MNC Media)

Sedangkan di wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur), tarif batas atas naik menjadi Rp227 per penumpang per km dan tarif batas bawah naik menjadi Rp142 per penumpang per km.

Senada dengan AKAP, ojek online juga mengalami kenaikan tarif. Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiyatno mengatakan Kemenhub telah melakukan kajian terkait kenaikan ojek online dengan menyesuaikan KP 548 tahun 2020 menjadi KP 564 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut, tarif minimal di zona I mencapai Rp8 ribu sampai Rp10 ribu. Sementara di zona II, tarif minimal ojek online naik menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200. Sedangkan di zona III, tarif minimalnya menjadi Rp9.200 sampai Rp11.200.

Informasi saja, zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Sedangkan zona II mencakup wilayah Jabodetabek. Sementara zona III meliputi meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua.

Periset: Melati Kristina

(ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement