IDXChannel – Lembaga pemeringkat kedit Pefindo menegaskan peringkat idCCC untuk emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan serta peringkat idCCC(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan.
Dalam ikhtisar peringkat, pada Senin (18/12/2023), Pefindo menjelaskan, prospek peringkat perusahaan dipertahankan di CreditWatch dengan Implikasi Negatif.
“WIKA tidak dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah I Tahap I/2020 Seri A sebesar Rp184 miliar pada 18 Desember 2023,” jelas Pefindo, dikutip IDXChannel, Selasa (19/12).
Namun, tulis Pefindo, masih ada masa remedial 14 hari kerja bagi WIKA untuk memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pokoknya, atau menyelesaikan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan kreditur perbankan yang diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada Perusahaan untuk menyelesaikan Sukuk yang telah jatuh tempo.
Peringkat tersebut mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.