sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA)

Market news editor
19/12/2023 12:00 WIB
Lembaga pemeringkat kedit Pefindo menegaskan peringkat idCCC untuk emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)

Sebagaimana diketahui, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar.

Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).

Perseroan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.

“Proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023, di mana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement