sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA)

Market news editor
19/12/2023 12:00 WIB
Lembaga pemeringkat kedit Pefindo menegaskan peringkat idCCC untuk emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)
Telat Bayar Pokok Sukuk, Pefindo Tegaskan Peringkat idCCC Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan perusahaan dalam memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

WIKA saat itu mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari itu, Mahendra memaparkan, pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor tujuh tahun senilai Rp157 miliar. (ADF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement