sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP)

Market news editor Aditya Pratama
07/08/2021 16:33 WIB
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyampaikan realisasi rencana perbaikan kondisi Perseroan dalam rangka upaya pemenuhan ketentuan V Peraturan Bursa No.1-A.
Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP). (Foto: MNC Media)
Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP). (Foto: MNC Media)

Perseroan saat ini fokus pada keberlangsungan dan pemulihan kinerja Perseroan dengan melakukan berbagai langkah antara lain fokus pada peluang bisnis lain seperti kargo dan charter, meluncurkan sejumlah aktivitas promosi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan permintaan perjalanan.

Sementara itu, Perseroan masih terus memantau perkembangan situasi terkini untuk dapat memulihkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi udara serta mengaktifkan kembali penerbangan berjadwal sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari sisi pengelolaan biaya, Perseroan masih terus menerapkan kebijakan cost containment di beberapa lini dan melakukan negosiasi ulang biaya dengan para supplier dan stakeholder yang berhubungan dengan operasional Perseroan.

Perseroan berharap bisnis Perseroan dapat segera pulih sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam memulihkan perekonomian masyarakat sebagai sarana transportasi udara pilihan yang terjangkau untuk berbagai kebutuhan perjalanan dan pengangkutan komoditas saat nantinya situasi telah membaik.

Di sisi lain, Perseroan sedang merencanakan aksi korporasi guna memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No.: 1-A Bursa Efek Indonesia, namun masih dalam tahap awal pembahasan internal untuk mendapat persetujuan manajemen dan Pemegang Saham Mayoritas dan/atau Pengendali.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement