sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP)

Market news editor Aditya Pratama
07/08/2021 16:33 WIB
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyampaikan realisasi rencana perbaikan kondisi Perseroan dalam rangka upaya pemenuhan ketentuan V Peraturan Bursa No.1-A.
Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP). (Foto: MNC Media)
Terancam Delisting dari Bursa, Ini Penjelasan Lengkap AirAsia Indonesia (CMPP). (Foto: MNC Media)

Setiap rencana dan solusi yang dijalankan oleh Perseroan guna meningkatkan performa dan kinerja Perseroan merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemegang Saham Mayoritas dan/ atau Pengendali

Sebelumnya, PT AirAsia Indonesia Tbk mendapatkan peringatan dari Bursa Efek Indonesia terkait potensi delisting. Hal ini disebabkan maskapai swasta ini belum memenuhi persyaratan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor. Aturan ini tertulis dalam ketentuan V Peraturan Bursa No 1-A. 

Apabila CMPP belum memenuhi persyaratan maka BEI dapat menghapus saham tersebut setelah masa suspensi selesai. Perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement