Fedaus menambahkan, EPD tidak hanya memfasilitasi transaksi bisnis-ke-bisnis. Selain itu, juga bermanfaat bagi konsumen yang peduli terhadap dampak lingkungan dalam pemilihan produk dan jasa.
"Penerapan EPD adalah bagian integral dari misi GRP dalam meningkatkan tujuan keberlanjutan kami," tutur Fedaus.
Dalam pandangan Fedaus, keberadaan Sertifikasi EPD memang sebuah keniscayaan. Tidak hanya bagi GGRP, tetapi juga bagi industri lain. Terlebih pada saat pertumbuhan ekonomi masih solid seperti sekarang, di tengah tantangan ketidakpastian global. Termasuk di antaranya, ketika dukungan kinerja baja nasional juga terus meningkat.
Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko RI), misalnya, mencatat bahwa rata-rata konsumsi baja nasional dalam lima tahun terakhir hingga 2022 adalah 15,62 juta ton per tahun, dengan produksi nilai rata-rata 12,46 juta ton per tahun.
Sedangkan dari sisi ekspor, industri besi dan baja mencatatkan tren peningkatan, dari USD7,9 miliar pada 2019 menjadi USD28,5 miliar pada 2022.
"Kondisi demikian yang membuat GRP sebagai industri baja nasional, terus berkomitmen menerapkan ekonomi berkelanjutan," ungkap pungkas Fedaus.