Selain itu, OJK juga memutuskan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling. Saat ini terdapat 27 Anggota Bursa (AB) untuk short selling, dan sembilan AB yang tengah onboarding untuk mendapatkan izin transaksi short selling.
“OJK akan menunda implementasi kegiatan short selling dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi yang terjadi,” ujar Inarno.
Sebelumnya, BEI berencana meluncurkan implementasi transaksi short selling dan intraday short selling (IDSS) pada kuartal II-2025. Ini merupakan tahap pertama penerapan short selling dan akan dibatasi hingga satu tahun berikutnya. Di mana yang bisa bertransaksi pada tahap pertama ini hanya investor ritel domestik.
(DESI ANGRIANI)