sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Masukan Pelaku Pasar, OJK dan BEI Kaji Aturan Buyback Tanpa RUPS

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/03/2025 19:48 WIB
Keputusan ini merupakan bagian dari respons regulator terhadap kekhawatiran para pelaku pasar perihal penurunan indeks beberapa waktu terakhir.
Terima Masukan Pelaku Pasar, OJK dan BEI Kaji Aturan Buyback Tanpa RUPS (Foto: IDX Channel/ Cahya P)
Terima Masukan Pelaku Pasar, OJK dan BEI Kaji Aturan Buyback Tanpa RUPS (Foto: IDX Channel/ Cahya P)

Selain itu, OJK juga memutuskan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling. Saat ini terdapat 27 Anggota Bursa (AB) untuk short selling, dan sembilan AB yang tengah onboarding untuk mendapatkan izin transaksi short selling.

“OJK akan menunda implementasi kegiatan short selling dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi yang terjadi,” ujar Inarno.

Sebelumnya, BEI berencana meluncurkan implementasi transaksi short selling dan intraday short selling (IDSS) pada kuartal II-2025. Ini merupakan tahap pertama penerapan short selling dan akan dibatasi hingga satu tahun berikutnya. Di mana yang bisa bertransaksi pada tahap pertama ini hanya investor ritel domestik. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement