IDXChannel – Harga sejumlah saham di papan akselerasi tercatat berada di bawah gocap atau Rp50/saham. Lantas, bagaimana 'jeroan' saham-saham yang masuk ke dalam kategori tersebut?
Sebagaimana diketahui, ada tiga kategori papan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni utama, pengembangan, dan akselerasi.
Untuk kedua papan yang disebut pertama, batas terbawah harga saham adalah Rp50/saham. Sementara, untuk papan akselerasi, harga suatu saham bisa mencapai Rp1/saham.
Tidak seperti papan utama dan pengembangan, papan akselerasi sendiri diperuntukkan khusus untuk perusahaan-perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM).
Saat ini, mengacu pada data di website BEI, ada sebanyak 23 saham emiten yang tercatat di papan akselerasi. Emiten-emiten tersebut pun memiliki latar industri yang beragam, seperti restoran, pariwisata, dan furnitur.