sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Otoritas Bursa Hong Kong Setop Perdagangan Saham Senilai Rp215,5 T

Market news editor Yulistyo Pratomo
01/04/2022 16:29 WIB
Otoritas bursa Hong Kong memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham senilai USD15 miliar, atau setara dengan Rp215,5 triliun (Rp14.369 per USD).
Ternyata Ini Alasan Otoritas Bursa Hong Kong Setop Perdagangan Saham Senilai Rp215,5 T. (FOto: MNC Media)
Ternyata Ini Alasan Otoritas Bursa Hong Kong Setop Perdagangan Saham Senilai Rp215,5 T. (FOto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas bursa Hong Kong memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham senilai USD15 miliar, atau setara dengan Rp215,5 triliun (Rp14.369 per USD). Saham yang dihentikan tersebut berasal dari 33 perusahaan yang terdaftar di bursa.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (1/4/2022), tindakan ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut melampaui tenggat waktu pelaporan kinerja keuangan tahunan.

Kebijakan itu sekaligus menambah rentetan keadaan saham yang memburuk pada pasar ekuitas kota, setelah Indeks Hang Seng merosot ke level terendah 10 tahun bulan lalu.

Janji berulang yang dilakukan Beijing untuk memberikan stabilitas dinilai telah gagal, sehingga kepercayaan investor terlambat pulih. Kemudian risiko regulasi serta kebijakan lockdown di China turut membebani prospek pendapatan.

Alhasil, musim pelaporan tahunan diperkirakan menjadi yang terburuk dalam satu dekade bagi pengembang di China. Kondisi ini merupakan pukulan akibat krisis kredit dan kegagalan perusahaan untuk membeberkan masalah keuangannya secara tepat waktu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement