“Terkait dengan transparansi laporan keuangan, perseroan telah memberikan laporan keuangan berupa neraca, laporan laba rugi, buku besar, dan rekening koran setiap bulannya selama toko tersebut beroperasi sejak 2013 sampai dengan 2018,” ungkap Alfamart dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (2/8/2021).
Berbeda dengan itu, pihak klien Jimmy mengatakan, pihaknya hanya menginginkan ada transparansi laporan keuangan dari PT Sumber Alfaria Trijaya TBK. Hanya saja, tidak pernah ada titik temu antara kedua belah pihak.
“Perseroan telah melakukan proses mediasi di Kementerian Perdagangan RI sejak 15 April 2021 sampai dengan 2 Juni 2021,” jelas Alfamart.
Perkembangan informasi terbaru, laporan itu dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Tangerang Kota sesuai bobot dan locus delicti agar memudahkan proses penyidikan. (FIRDA/NDA)