Namun, dia mengakui penghentian operasional ini berdampak pada PHK sebagian karyawan BUKA. Sementara karyawan yang tidak terdampak digeser sesuai kebutuhan dari ekosistem perusahaan.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan penutupan penjualan produk fisik pada aplikasi dan situs web terhitung secara efektif 9 Februari 2025. Setelah tanggal ini, pembeli tidak bisa lagi melakukan transaksi produk fisik di Bukalapak.
Selain itu, BUKA juga memberikan tenggat waktu tambahan penyelesaian proses pesanan kepada penjual seperti mengunduh data penjualan hingga mencairkan dana hingga 2 Maret 2025. Setelah itu, di bulan yang sama, aplikasi Bukalapak akan berubah menjadi versi baru yang fokus pada produk virtual.
(Rahmat Fiansyah)