Selain itu, kata Agus, Visionary Capital sebagai calon pengendali baru juga berencana melakukan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer kepada sisa pemegang saham. Hal ini diatur dalam POJK 9/2018.
"Pelaksanaan rencana pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran IDXChannel, Visionary Capital Global baru didirikan pada 30 April 2025. Dalam suratnya, perusahaan ini melampirkan tanda tangan dua direktur, yakni Agus Suhada dan Antonius Bobby Siswanto.
Perusahaan ini kemungkinan besar tidak terkait dengan perusahaan hedge fund Visionary Capital yang berpusat di Labuan, Malaysia.
(Rahmat Fiansyah)