1. Frekuensi Pembayaran
Dividen final dibayarkan sekali dalam setahun, sementara frekuensi pembayaran dividen interim dilakukan secara berkala, misalnya setiap kuartal atau semester selama tahun berjalan.
2. Keputusan Pembayaran
Pada dividen final, keputusan pembagiannya dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPS. Dalam dividen interim, keputusan pembagian dilakukan oleh direksi dan memerlukan persetujuan dewan komisaris.
3. Sifat Dividen
Dividen final yang bersifat definitif serta mencerminkan kinerja keuangan tahunan perusahaan secara keseluruhan, sementara dividen interim bersifat sementara dan bisa disesuaikan berdasarkan pada kinerja keuangan perusahaan selama tahun berjalan.
4. Syarat Khusus Pembayaran
Dividen final tidak mempunyai syarat khusus pembayaran karena harus tersedia dan dibayarkan di akhir tahun, berbeda dengan dividen interim yang mempunyai syarat khusus pembayaran. Adapun syarat khusus pembayaran dividen interim adalah jumlah imbal hasil yang dimiliki perusahaan dalam periode tertentu sebelum akhir tahun.
Jika imbal hasil yang diperoleh perusahaan terbilang tinggi dan cukup untuk dibagikan kepada para pemegang saham, maka bisa dilaksanakan pembagian dividen interim. Apabila tidak terdapat kecukupan imbal hasil, direksi dapat memilih untuk menahan dividen interim dan membagikan pada periode berikutnya atau diberikan di akhir tahun menjadi dividen final.