sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Market news editor Shifa Nurhaliza
10/03/2020 09:30 WIB
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA),
Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

Saat ini kondisi keuangan BPJS terpantau masih mengalami sisi negatif. "Kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga : Bursa Asia Melemah Usai Wall Street Alami Penurunan Terburuk

Diungkapkan Menkeu, jeputusan tersebut memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS Kesehatan.

"Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," jelasnya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement