sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Market news editor Shifa Nurhaliza
10/03/2020 09:30 WIB
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA),
Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
Tok! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) setelah mengabulkan gugatan judicial review atau uji materi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan review terkait iuran tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Rp48 Triliun Untuk "Suntik Sehat" BPJS Kesehatan

"Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah," ujarnya pada Senin (9/3/2020).

Mencari solusi agar BPJS Kesehatan ini dapat berjalan terus-menerus, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan meninjau dari segala aspeknya.

Baca Juga : Dilema Kenaikan Iuran, Ini Tiga Hal Penting Wajib Diatasi BPJS Demi Tekan Defisit

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement