Sementara itu, penggunaan karbon kredit sebagai offset emisi (retirement) mencapai 981.323 tCO2e. Jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 1.367 entitas, terdiri dari 1.124 individu, 229 institusi, dan 14 kegiatan.
“Kalau dilihat sekarang banyak sekali aktivitas-aktivitas dari retail yang memang concern terhadap sustainability maupun karbon, sehingga mereka juga banyak melakukan offset emisi,” kata Ignatius.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku berjudul Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan. Buku ini disusun sebagai bagian dari komitmen memperkuat ekosistem ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pemahaman yang baik menjadi kunci untuk mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku sektor jasa keuangan dalam perdagangan karbon.
Buku tersebut memuat kerangka kebijakan, regulasi, serta kelembagaan perdagangan karbon, termasuk mekanisme perdagangan, potensi tantangan, risiko, dan peran strategis sektor jasa keuangan.