"Belum terpenuhinya ketentuan jumlah Komisaris Independen tersebut disebabkan oleh perubahan komposisi Dewan Komisaris yang terjadi dalam periode berjalan, sementara proses penyesuaian komposisi Dewan Komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih dalam tahap persiapan dan pertimbangan internal perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Ishak menegaskan bahwa Trinlnad akan mengacu pada POJK 33/2014 sebagai dasar hukum dalam menetapkan komisaris. Oleh karena itu, dia memastikan perseroan akan menambah komisaris independen sesuai aturan.
"Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, dalam RUPSLB Desember 2025, Trinland menunjuk Rahayu Saraswati sebagai Komut, menggantikan Septian Starlin. Selain itu, Rahayu yang merupakan anak dari pengusaha Hashim Djojohadikusumo itu juga menjadi investor strategis Trinland dan berencana memiliki hingga 20 persen saham TRIN.
Sementara itu, Septian bergeser menjadi Komisaris Trinland bersama Matius Jusuf, sedangkan Henry Susanto tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.
(Rahmat Fiansyah)