sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tujuh Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Saham Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
02/02/2024 13:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh saham calon emiten masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Tujuh Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Saham Syariah (foto mnc media)
Tujuh Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Saham Syariah (foto mnc media)

Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.

Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement